Dilarang Dagang, Puluhan Pedagang Sekitar RSUDAM Datangi Komisi I DPRD Lampung

    Dilarang Dagang, Puluhan Pedagang Sekitar RSUDAM Datangi Komisi I DPRD Lampung
    Dilarang Dagang, Puluhan Pedagang Sekitar RSUDAM Datangi Komisi I DPRD Lampung

    Lampung - - Puluhan pedagang yang di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Muluk (RSUDAM) mendatangi Komisi I DPRD Lampung terkait tidak bisa berdagang ditempat itu (larangan dagang).

    Kedatangan mereka saat ini untuk mengadu kepada DPRD Lampung supaya dapat memfasilitasi keluhan tersebut dan mengakomodir kembali berdagang di RSUDAM.

    Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS, dapil Bandarlampung siap membantu selesaikan persoalan ini agar mereka bisa berdagang, karena mereka untuk mencari makan untuk anak istrinya. Sebentar lagi juga akan puasa kebutuhan akan meningkat. Kalau mereka tidak punya mata pencaharian mereka bisa berbuat yang lain.

    ” Saya akan adukan ini ke Rumah Sakit agar mereka diakomodir. Karena dengan adanya pedagang disitu juga sebenarnya terbantu juga bagi keluarga yang sakit mereka bisa membantu, ” kata dia.

    Pertama ada pedagang asongan yang berkeliling, yang kedua adalah pedagang lapak, agar tidak diisi oleh pihak pihak yang baru dan juga sewanya jangan terlalu mahal.

    “Kurang lebih pedagang asongan ini sekitar 50 An orang. Dan ini yang datang perwakilannya saja sekitar puluhan orang, ” kata Budiman.

    Salah satu perwakilan pedagang asongan RSUDAM Esa mengungkapkan pihaknya setahun yang lalu dijanjikan untuk disediakan tempat dan diakomodir kembali berdagang di sekitar Abdoel Muluk.

    “Kita minta supaya kami pedagang asongan masih dikasih waktu, masih diberikan tempat untuk berdagang di Abdoel Muluk, ” kata Esa di ruang Komisi I DPRD Lampung, saat mengadukan keluhan pedagang di Komisi I, Selasa (28/2/2023).

    “Pertama kita dulu sudah ada tempat, tahunya digusur, kami tunggu sudah setahun katanya nanti mau dikasih solusi. Dan sekarang justru itu di isi oleh pihak luar, ” kata Esa.

    Harapannya agar pihak RSUDAM itu kembali mengakomodir para pedagang berjualan di sekitaran Abdoel Muluk.

    “Kita diminta bayar sewa tempat bagi yang lapak itu 1 juta dan tiap hari itu 25 ribu harus memberi kepada petugas pengamanan, ” kata Esa.

    Ketua Komisi I DPRD Lampung Yose Rizal mengaku pihaknya juga sudah mengkomunikasikan dengan Komisi V DPRD Lampung.

    “Agar pedagang itu bisa beraktivitas kembali. Soal ada pertimbangan kerapihan dan estetika dan lain lain moggo dibicarakan dengan pedagang ini, ” kata Yose Rizal.

    Harapannya, kata Yose Rizal supaya Pedang tersebut diakomodir oleh RSUDAM Lampung.

    Badri Ketua DPW SRMI Lampung, ada persoalan pungli, dan ada persoalan lapak yang tidak ditempatkan pedagang.

    “Pedagang ini ada dua ada, yakni pedagang asongan dan pedagang lapak. Tadinya kami yang ngawal ini. Dan sekarang ini kami mendampingi pedagang. Apalagi sebentar lagi ini Bulan puasa. Otomatis ini jualan pasti akan meningkat, ” ujar Badri.

    Pihaknya mendampingi pedagang RSUDAM itu karena hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Direktur RS Abdoel Muluk.

    “Setiap pergantian Direktur ini selalu meninggalkan persoalan semacam ini.Ini juga ada pungli, yang didepan Korem sampai pangkalan ojek itu ada pungli 25 ribu oleh oknum dan seakan itu dilegalkan oleh pihak RS Abdoel Muluk. Jangan sampai ini persoalan terulang lagi, ” tegas Badri saat mengadu ke Komisi I DPRD Lampung, Selasa (28/2/2023).

    Badri mengatakan, Para pedagang lapak dan asongan itu meminta agar dikembalikan mereka untuk berdagang di RS Abdoel Muluk.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Lampung Apriliati Gelar Sosperda...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags