Bandar Lampung - - Pasca Terbentuknya DPD PWRI Provinsi Lampung masa kepengurusan 2023-2028 serta Demi meningkatkan rasa solidaritas dan memupuk rasa persaudaraan yang hakiki, Pengurus DPD PWRI Lampung gelar Buka bersama dan Konsolidasi Bersama 15 Ketua dan pengurus DPC Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.
Acara Buka bersama tersebut dilaksanakan pada hari ke - 16 bulan Ramadhan 1444 H yang penuh berkah dibulan seribu kebaikan yang bertempat Di kantor DPD PWRI Jalan Wijaya Kusuma No 10 Kelurahan Rawa laut kecamatan Enggal Bandar Lampung. Jum, at (7/03/23).
Kegiatan bukber tersebut di buka secara langsung oleh Darmawan, S.H., M.H., selaku Ketua DPD PWRI Lampung, Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., Sekretaris, Suhendra, S.E., Bendahara serta Pengurus Ketua Bidang lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PWRI Lampung menyampaikan kebersamaan ini terjalin diiringi tawa canda nan harmonis, sebelum Bukber diadakan doa bersama sebagai pembuka biar makanan yang kita makan barokah dirahmati Allah SWT.
" Meski semua tidak bisa hadir namun kebersamaan adalah hal terpenting, setelah Bukber kita membahas Planning menjalankan roda organisasi dengan baik, unyuk itu mari kita sukseskan beberapa agenda penting ini. Insya Allah dengan kolaborasi dan kerjasama semua pengurus agenda kita dapat berjalan dengan baik, " ujarnya.
"Dalam kesempatan ini alhamdulillah dengan kesederhanaan ini kita masih bisa berkumpul bersilaturahmi Buka Puasa Bersama pengurus, " terang Darmawan.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris DPD PWRI Provinsi Lampung juga turut menyampaikan instruksi untuk Ketua dan pengurus DPC PWRI se-lampung untuk menertipkan kelengkapan admistrasi organisasi.
"Kita punya target dan hajat besar dari DPP yakni menjadikan PWRI sebagai salah satu konstituen dari Dewan Pers untuk itu saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus DPC Kabupaten Kota untuk segera melengkapi administrasi yang di butuhkan agar pada saat nanti verifikasi faktual oleh dewan pers kita sudah siap", Ujar Ryan.
"Selain itu saya mengingatkan soal agenda LBH DPD PWRI Lampung akan memberikan pelatihan tentang hukum terkait tugas pokok jurnalistik sesuai dengan undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 agar kelak anggota kita yang tergabung dalam wadah PWRI dapat menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan koridor nya", Pungkasnya.
Dia berharap dua kegiatan itu bisa terlaksana dengan baik. "Saya harap semua segera rencana kerja ini dapat di terlaksana dan berjalan dengan baik, " tutupnya. (")